UMKM berperan dalam penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan menstribusikan hasil pembangunan. Untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, pelaku usaha UMKM memerlukan peningkatan terhadap kualitas produk. Peningkatan kualitas produk dapat didukung melalui pendampingan. Salah satu bentuk pendampingan adalah melalui fasilitasi sertifikasi halal. Tujuan pendampingan melalui fasilitasi sertifikasi halal adalah untuk meningkatkan kualitas produk di Desa Gadingrejo Kecamatan Kepil. Metode pendampingan kegiatan terdiri dari 3 tahap yaitu: komunikasi, pendampingan, dan evaluasi. Maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan pendampingan UMKM melalui fasilitasi sertifikasi halal memberikan kontribusi masyarakat termotivasi untuk ikut andil dalam meningkatkan kualitas produk agar lebih baik.